Akuntan Publik Harus Tau Ini: Kode Etik Agar Dapat Menjaga Kepercayaan Publik
06 September 2025
141
Suka
Profesi akuntan publik memiliki hubungan yang sangat erat dengan kepercayaan masyarakat. Hasil dari audit yang dilakukan dan laporan yang mereka buat sering menjadi dasar untuk membuat keputusan penting oleh investor maupun pemerintah. Agar tetap profesional dan dapat dipercaya, maka akuntan publik wajib patuh terhadap Kode Etik Profesi Akuntan Publik (KEPAP) yang terakhir direvisi pada tahun 2021. Sebenarnya, apa itu KEPAP 2021? Yuk baca penjelasannya dalam artikel ini!
Apa Itu KEPAP 2021?
KEPAP (Kode Etik Profesi Akuntan Publik) 2021 adalah aturan etika terbaru yang dibuat oleh IAPI (Ikatan Akuntan publik Indonesia) untuk seluruh akuntan publik di Indonesia. Aturan ini berlaku secara efektif mulai 31 Desember 2021, dan disesuaikan dengan standar internasional dari International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA). Di dalamnya terdapat beberapa pembaruan penting, seperti:
Independensi: akuntan publik tidak boleh memiliki konflik kepentingan pada saat melakukan audit.
Hubungan dengan klien: terdapat batasan yang jelas jika seorang akuntan publik sudah terlalu lama menangani satu klien agar mereka tetap bekerja secara objektif.
Definisi keluarga dekat: diatur lebih spesifik agar dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang dapat mempengaruhi independensi seorang akuntan publik.
Prinsip Utama yang Wajib Dipegang
Dalam KEPAP 2021, terdapat lima prinsip dasar etika yang wajib dipegang akuntan publik, yaitu:
Integritas: Jujur dan apa adanya, serta tidak boleh terdapat adanya manipulasi.
Objektivitas: Harus netral, serta tidak boleh berpihak pada klien atau pihak lain.
Kompetensi profesional & kehati-hatian: Selalu meningkatkan pengetahuan dan teliti dalam bekerja.
Kerahasiaan: Tidak boleh menyebarkan data dan informasi milik klien secara sembarangan.
Perilaku profesional: Menjaga nama baik profesi dan tidak melakukan hal yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
Mengapa Kode Etik Penting?
Kode etik akuntan publik bukan hanya sekedar peraturan, namun sebuah pegangan hidup bagi mereka yang berkarier di dunia akuntansi publik. Apabila akuntan publik melanggar kode etik, bukan hanya nama baiknya yang rusak, namun juga dapat membuat profesi akuntan publik secara keseluruhan dipandang negatif.
Tantangan dalam Penerapannya
Menerapkan kode etik akuntan publik bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Terkadang terdapat benturan antara aturan hukum dengan kode etik. Apabila hal ini terjadi, hukum tetap menjadi prioritas, namun akuntan publik tetap dituntut untuk menjaga standar etika lainnya. Selain itu, sering terjadi isu krusial terkait independensi, terutama bila hubungan antara akuntan publik dengan klien sudah terlalu lama.
KEPAP 2021 mengingatkan para akuntan publik bahwa kepercayaan publik adalah modal utama. Dengan memegang teguh integritas, objektivitas, dan profesionalisme, akuntan publik tidak hanya menjaga dirinya sendiri, namun juga menguatkan fondasi keuangan dan bisnis di Indonesia.