Memahami Perubahan Tarif PPN 12 25: Berita terkini tentang Pemutihan dan Kode Faktur Pajak dalam Pelaporan Pajak yang Akurat
20 Januari 2025
38
Suka
Sejak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen) No. 1 Tahun 2025 resmi diterbitkan, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. Perubahan ini terdiri dari tarif PPN, dasar pengenaan pajak (DPP), dan masa transisi yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha. Mari kita bahas aturan-aturan baru tersebut dan implikasinya bagi wajib pajak.
Tarif PPN 2025: 12% untuk Barang Mewah dan Barang Lain
Sesuai dengan PMK 131/2024, tarif PPN untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 12%. Tarif ini berlaku untuk barang mewah ataupun barang/jasa lainnya. Namun, terdapat perbedaan dalam cara menghitung DPP (Dasar Pengenaan Pajak) antara kedua kategori tersebut.
1. Barang Mewah
Untuk menghitung PPN bagi barang mewah, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah harga jual penuh atau nilai impor. Cara perhitungannya dengan mengalikan tarif PPN 12?ngan nilai impor penuh atau harga jual penuh.
2. Barang/Jasa Lain
Untuk menghitung PPN bagi barang/jasa lain, Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah nilai lain, yaitu 11/12 dari harga jual, nilai impor, atau penggantian. Perhitungan PPN dengan cara mengalikan tarif 12?ngan nilai lain.
Masa Transisi: 1 Januari - 31 Maret 2025
Dalam PMK 131/2024, juga mengatur tentang masa transisi yang berlaku dari 1 Januari hingga 31 Maret 2025. Selama masa ini, terdapat beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, antara lain:
1. Penghitungan DPP
Untuk barang mewah, DPP menggunakan nilai lain selama masa transisi. Sementara untuk barang/jasa lain, tidak ada perubahan yang signifikan dalam perhitungan DPP.
2. Kode Faktur Pajak
Selama masa transisi, wajib pajak seharusnya menggunakan Kode Faktur 04, tetapi diperbolehkan menggunakan Kode Faktur 01 untuk barang/jasa selain kategori mewah. Hal ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha yang belum menyesuaikan sistem aplikasi perusahaan dengan aturan baru.
Masa Pemutihan: Fleksibilitas dalam Penghitungan PPN
Selama masa pemutihan yang berlaku pada 1 Januari hingga 31 Maret 2025, wajib pajak diberikan fleksibilitas dalam menghitung PPN:
1. Penghitungan PPN
Untuk barang/jasa selain kategori mewah, wajib pajak dapat memilih diantara dua cara perhitungan, yaitu 12% × DPP atau 11% × DPP (tanpa menggunakan DPP nilai lain).
2. Kode Faktur Pajak
Selama masa pemutihan, wajib pajak bebas menggunakan Kode Faktur 01 atau 04 tanpa dikenakan sanksi.
Peraturan Dirjen Pajak No. 1 Tahun 2025: Ketentuan Peralihan
Perdirjen No. 1 Tahun 2025 memberikan ketentuan peralihan bagi wajib pajak yang belum menyesuaikan sistem aplikasi perusahaan dengan aturan baru. Hal-hal penting dalam peraturan ini, antara lain:
1. Penghitungan DPP
Wajib pajak diperbolehkan menggunakan 11% × Harga Jual Langsung sebagai DPP, tanpa dikenakan sanksi denda 1% × DPP. Ketentuan ini berlaku hingga 31 Maret 2025.
2. Kode Faktur Pajak
Selama masa peralihan, wajib pajak dapat memilih antara Kode Faktur 01 atau 04 tanpa dikenakan sanksi.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Selama Masa Transisi
Selama masa transisi, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh wajib pajak, yaitu:
1. Faktur Pajak dan Dokumen Tertentu
Faktur pajak dan dokumen tertentu yang kedudukannya disamakan dengan faktur pajak yang dibuat selama masa transisi (selain barang mewah) harus mencantumkan nilai PPN terutang terbesar, yaitu 12% × DPP atau 11% × DPP (yang seharusnya 12% × (11/12 × harga jual, penggantian, impor)).
2. Keterangan Tambahan
Dalam faktur pajak, harus dicantumkan keterangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan. Jika wajib pajak memenuhi ketentuan ini, ia tidak akan dikenakan sanksi.
Kelebihan Pemungutan PPN
Jika terjadi kelebihan pemungutan PPN, ada cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Pihak terpungut dapat meminta pengembalian kelebihan pemungutan PPN kepada PKP (Pengusaha Kena Pajak) Penjual. Nantinya, PKP Penjual akan melakukan pembetulan atau penggantian faktur pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya disamakan dengan faktur pajak.
Referensi:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Faktur Pajak Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean
×
Facebook
WhatsApp
X
LinkedIn
Copy Link
Kategori Artikel
Akuntansi Biaya
Akuntansi Keuangan
Akuntansi Manajemen
Akuntansi Sektor Publik
Audit
Investasi dan Pasar Modal
Penelitian Dosen
Perpajakan
Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Manajemen
Tentang Akuntansi
U M U M
Kategori Artikel
Nama Kategori
Akuntansi Biaya
Akuntansi Keuangan
Akuntansi Manajemen
Akuntansi Sektor Publik
Audit
Investasi dan Pasar Modal
Penelitian Dosen
Perpajakan
Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Manajemen
Tentang Akuntansi
U M U M
Populer
Balanced Scorecard: Konsep dan Implementasi dalam Manajemen Strategis Modern
11 Juni 2025
Ketika Teknologi dan Etika Bertabrakan: Studi tentang Sistem Keylogger di Dunia Kerja
08 Juni 2025
Refleksi Nilai Yudhistira dalam Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Akuntansi Lingkungan
07 Juni 2025
Gemilang Prestasi Prodi Akuntansi UBAYA
Pada Konferensi Internasional KRA-XII 2025
di Universitas Airlangga
05 Juni 2025
Pengalaman, Integritas, dan Kompetensi: Faktor Kunci dalam Menentukan Kualitas Audit di Surabaya
02 Juni 2025
Kilau Prestasi SOA: Legenda Akuntansi Meraih Best Paper pada Konferensi INSYMA-22 di Vietnam
31 Mei 2025
Sistem Tarif Pajak Karbon: Menyongsong Masa Depan Keberlanjutan dan Dampaknya pada Ekonomi
30 Mei 2025
Apakah Ukuran Perusahaan dan Konsentrasi Pasar Mempengaruhi Produktivitas? Bukti dari Perusahaan Manufaktur di Indonesia
28 Mei 2025
Tax Haven dan Pengaruhnya terhadap Ekonomi Global: Dampak dan Tantangan Penghindaran Pajak
23 Mei 2025
Apakah Pasar Menghargai Agresivitas Manajemen? Ini Hasil Penelitiannya
22 Mei 2025
Akuntansi UBAYA Perkuat Citra Global Lewat Kuliah Umum Internasional Bertema Digitalisasi
21 Mei 2025
Karakteristik CEO dan Pengaruhnya terhadap Manajemen Laba di Indonesia
21 Mei 2025
judul2025-05-21 15:29:37
21 Mei 2025
UBAYA in ACCA Trainers Camp 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia
16 Mei 2025
Stres Kerja Auditor: Ancaman Tersembunyi terhadap Kualitas Audit di Indonesia
16 Mei 2025
Saat Emosi Bertemu Bias Recency: Apakah Keputusan Investasi Jadi Lebih Buruk?
15 Mei 2025
Ketika Narcissus Menjadi CEO: Bagaimana Narsisme CEO Mendorong Manipulasi Laba
14 Mei 2025
Polygon Gelar Campus Hiring di UBAYA untuk Internship Program 2025 Batch 2
13 Mei 2025
CSR dan Resiko Perusahaan: Mengungkap Perbedaan Dampaknya Pada Industri Kontroversial dan Non-Kontroversial
11 Mei 2025
Akuntansi UBAYA Siapkan Mahasiswa Menjadi Akuntan Berstandar Internasional
11 Mei 2025
judul2025-05-11 09:35:29
11 Mei 2025
Menakar Strategi Trading Menggunakan Indikator Trend Following di Pasar Saham Indonesia
09 Mei 2025
judul2025-05-09 18:20:14
09 Mei 2025
judul2025-05-09 18:14:18
09 Mei 2025
judul2025-05-09 18:10:55
09 Mei 2025
judul2025-05-05 13:04:37
05 Mei 2025
Lingkungan Bisnis dan Budaya Organisasi: Kunci Efektivitas Sistem Informasi Akuntansi Manajemen
07 Mei 2025
Strategi Bisnis dan Tax Planning: Siapa yang Lebih Cerdas Mengelola Pajak?
06 Mei 2025
Apakah Direktur Narsis Masih Peduli dengan Penghindaran Pajak? Ini Temuannya!
05 Mei 2025
ESG dan Performa Perusahaan: Ketika Digitalisasi Menjadi Penentu Nilai Tambah
04 Mei 2025
Pengaruh Kualitas Audit terhadap Praktek Earnings Management: Studi pada Perusahaan Manufaktur Indonesia
02 Mei 2025
Pengaruh Pengetahuan Pajak, Moral, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
01 Mei 2025
judul2025-05-01 12:04:35
01 Mei 2025
judul2025-05-01 12:01:34
01 Mei 2025
Jangan Asal Kirim Barang! Kenali Perbedaan Sales Order dan Purchase Order
30 April 2025
Dari Likes Menjadi Loyalitas: Strategi Membangun Kepercayaan di Era Influencer Digital
29 April 2025
Peran Komisaris Eks-Militer dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan Manufaktur di Indonesia
28 April 2025
Meningkatkan Kualitas Laporan Keberlanjutan: Peran Penting Penjamin dalam Menghadapi Resiko Lingkungan
26 April 2025
Akuntansi UBAYA Dorong Adaptasi Akuntansi Terhadap Teknologi Lewat Seminar Nasional
26 April 2025
Greendays 2025 Company Visit: Crafting Sustainability Where Kaizen Comes Alive
25 April 2025
judul2025-04-19 16:26:41
19 April 2025
Pemanfaatan Model Penerimaan Teknologi dalam Penggunaan QRIS oleh UMKM di Pusat Wisata Kuliner Surabaya
19 April 2025
Menentukan Harga Pelayanan Publik: Menyeimbangkan Keadilan, Efisiensi, dan Kemampuan Masyarakat dengan Prinsip Akuntansi
17 April 2025
“Greendays" Accounting Competition: Mengajak Kawula Muda Untuk Peduli Terhadap Keberlanjutan dan Lingkungan di Bumi
17 April 2025
Management Inventory: Kunci Efisiensi Operasional dan Kepuasan Pelanggan dalam Bisnis
SPT PPh OP: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
11 April 2025
Mengenal Coretax: Sistem Administrasi Perpajakan Modern di Indonesia
10 April 2025
Ingin Menjadi Seorang Auditor? Simak Persyaratannya!
10 April 2025
Akuntansi UBAYA Berkomitmen Membekali Mahasiswa Dengan Pelaporan Berkelanjutan
09 April 2025
judul2025-04-09 16:02:33
09 April 2025
Kenapa Sih Akuntansi Biaya Penting dalam Pengambilan Keputusan Manajerial?
26 Maret 2025
Belajar Coretax Bersama Ahlinya: Kolaborasi Akuntansi UBAYA Dengan WiN Partners dan Tax Academy Indonesia
26 Maret 2025
Akuntansi UBAYA Berhasil Meraih TOP 5 dalam Perlombaan CFA Institute Research Challenge 2025
26 Maret 2025
Dari Data ke Keputusan: Peran Sistem Informasi Akuntansi dalam Bisnis
24 Maret 2025
Akuntansi UBAYA Kembali Berprestasi di Lomba Karya Tulis Ilmiah eLKTIA 2025
24 Maret 2025
Yuk Kenali Jenis-jenis Anggaran Sektor Publik
21 Maret 2025
Mengenal Cloud Accounting: Solusi Modern untuk Manajemen Keuangan Bisnis
19 Maret 2025
Metafora Kuda Troya dan Akuntansi Inovasi: Meningkatkan Nilai Bisnis dengan TikTok
17 Maret 2025
Blockchain Untuk Akuntansi: Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan dalam Transaksi
17 Maret 2025
Peran Faktor Psikologis dalam Tindakan Fraud: Menentang Konsep Fraud Triangle
10 Maret 2025
judul2025-03-10 19:54:31
10 Maret 2025
judul2025-03-10 19:47:49
10 Maret 2025
judul2025-03-10 19:36:18
10 Maret 2025
Mengoptimalkan Logistik, Bisnis, dan Akuntansi di Era Digital: Peran Internet of Things (IoT) dalam Bisnis dan Akuntansi
09 Maret 2025
Kolaborasi Program Doktor Akuntansi UBAYA dan Valahia University of Targoviste, Romania: Pelatihan Analisis dan Visualisasi Data oleh Dosen Akuntansi UBAYA
04 Maret 2025
Memahami Accrued dan Deferred dalam Akuntansi: Prinsip Dasar Dalam Pembuatan Jurnal Penyesuaian
04 Maret 2025
Dampak dan Implikasi dari Corporate Action bagi Investor
04 Maret 2025
Job Costing vs Process Costing: Perbedaan, Contoh, dan Aplikasi dalam Akuntansi Biaya
04 Maret 2025
Mengenal Jurnal Umum dan Jurnal Khusus: Perbedaan, Fungsi, dan Cara Memaksimalkan Penggunaannya
19 Februari 2025
Reformasi Pajak: Langkah Menuju Sistem Perpajakan yang Adil, Efisien, dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
10 Februari 2025
Mengenal Komponen Utama Sistem Informasi Akuntansi Serta Manfaatnya!
31 Januari 2025
Akuntansi UBAYA Berperan dalam Meningkatkan Pengungkapan Keberlanjutan Bersama IAI Jawa Timur
31 Januari 2025
Akuntansi UBAYA Berhasil Raih Juara 1 Dalam Ajang Lomba Cerdas Cermat Auditphoria 5.0
31 Januari 2025
Behavioral Finance: Mengenal Perilaku Investor dalam Mengambil Keputusan Investasi
30 Januari 2025
Mengapa Anggaran dan Realisasi Bisa Berbeda? Simak Penyebabnya
23 Januari 2025
Tarif PPN 12% Mulai 2025: Simak Daftar Barang Mewah dan Cara Menghitung Pajaknya
22 Januari 2025
Memahami Perubahan Tarif PPN 12 25: Berita terkini tentang Pemutihan dan Kode Faktur Pajak dalam Pelaporan Pajak yang Akurat
20 Januari 2025
Yuk Kenali Jenis- Jenis Laporan Keuangan dalam Akuntansi
20 Januari 2025
Mahasiswa Akuntansi UBAYA Kembali Raih Prestasi di Ajang Nasional Lomba Debat Abiyasa Airlangga 2024
22 Desember 2024
Belajar Tentang Pajak Langsung dari Ahlinya: Artax Hadir di Akuntansi UBAYA
22 Desember 2024
Mahasiswa Akuntansi UBAYA Raih Penghargaan 3rd Best Institutional Judge di NOVED 2024