Pengaruh Pengetahuan Pajak, Moral, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
01 Mei 2025
111
Suka
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, namun tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia masih rendah. Dari penelitian terbaru yang dilakukan oleh dosen Akuntansi UBAYA, Ibu Permata Ayu Widyasari, S.A., MBA. di UPPD SAMSAT Martapura, Kalimantan Selatan, ditemukan tiga faktor yang mempengaruhi kepatuhan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor roda dua. Faktor-faktor tersebut adalah pengetahuan pajak, moral Wajib Pajak, dan sanksi pajak. Yuk kita bahas lebih lanjut dalam artikel ini!
Pengetahuan Pajak Tidak Berpengaruh Signifikan terhadap Kepatuhan
Pengetahuan pajak tidak mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak secara signifikan. Meskipun mereka memiliki pemahaman dasar tentang perpajakan, hal ini tidak serta-merta mendorong mereka untuk taat membayar pajak. Pengetahuan saja tidak cukup tanpa kesadaran dan motivasi internal.
Moral Wajib Pajak Berpengaruh Positif
Moral Wajib Pajak terbukti memiliki dampak positif yang kuat terhadap kepatuhan membayar pajak. Wajib Pajak yang memiliki nilai etika dan prinsip hidup yang baik, cenderung lebih patuh dalam membayar pajak. Mereka melihat pembayaran pajak sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontribusi terhadap pembangunan negara, bukan sekadar kewajiban hukum.
Sanksi Pajak Meningkatkan Kepatuhan
Sanksi pajak juga berpengaruh signifikan dalam mendorong kepatuhan membayar pajak. Wajib Pajak yang menyadari konsekuensi hukum dan denda yang berat, cenderung lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan aturan yang tegas dapat menjadi alat efektif untuk mengurangi pelanggaran pajak.
Faktor Eksternal Lebih Berpengaruh daripada Pengetahuan
Faktor eksternal seperti sanksi dan moral, lebih dominan dalam mempengaruhi kepatuhan dibandingkan pengetahuan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi pajak perlu dilengkapi dengan upaya penegakan hukum dan pembangunan kesadaran moral.
Implikasi bagi Kebijakan Pemerintah
Pemerintah daerah perlu merancang strategi untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Sosialisasi perpajakan perlu diperkuat dengan kampanye moral dan penegakan sanksi yang konsisten. mendorong partisipasi wajib pajak. Untuk mendorong partisipasi Wajib Pajak, pemerintah dapat menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah diakses dan transparan.
Peran Masyarakat dan Lembaga Pendidikan
Masyarakat dan lembaga pendidikan dapat berperan aktif dalam membangun kesadaran pajak sejak dini. Dengan integrasi materi perpajakan dalam kurikulum dan kampanye publik tentang pentingnya pajak, maka dapat menciptakan budaya taat pajak yang lebih baik.
Moral Wajib Pajak dan Sanksi pajak merupakan faktor kunci dalam meningkatkan kepatuhan, sedangkan pengetahuan pajak tidak berdampak signifikan. Penting untuk ada pendekatan holistik yang menggabungkan edukasi, penegakan hukum, dan pembangunan nilai moral. Pemerintah harus merancang kebijakan yang lebih efektif. Sedangkan masyarakat, harus selalu mengingat bahwa kepatuhan pajak tidak hanya tentang pemahaman aturan, tetapi juga kesadaran akan tanggung jawab sosial. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tingkat kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dapat ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
*Note:
Ulasan di atas merupakan rangkuman dari:
Widyasari, P. A., & Wijaya, Y. A. N. (2024). Kepatuhan pajak kendaraan bermotor roda dua di UPPD SAMSAT Martapura dari sudut pandang pengetahuan pajak serta persepsi moral dan sanksi pajak. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 22(1), 51–64.