Peran Komisaris Eks-Militer dalam Meningkatkan Kinerja Perusahaan Manufaktur di Indonesia
28 April 2025
110
Suka
Topik tentang peran komisaris eks-militer dalam dunia bisnis kini menjadi semakin menarik untuk dikaji, terutama di Indonesia, negara dengan sejarah kuat keterlibatan militer dalam berbagai sektor. Kehadiran eks-militer di dewan komisaris berpotensi mendorong kinerja perusahaan, khususnya di sektor manufaktur. Penting untuk memiliki wawasan tentang praktek tata kelola perusahaan yang inovatif, dan perlu pertimbangan matang dalam memilih anggota dewan agar dapat memberi kontribusi bagi keberlanjutan dan kesuksesan bisnis, terutama di tengah ketidakpastian seperti pandemi COVID-19.
Dari penelitian terbaru yang dilakukan oleh dosen Akuntansi UBAYA, Ibu Dr. Irene Natalia, S.E., M.Sc., Ak., CA., ditemukan bahwa perusahaan manufaktur di Indonesia yang mengangkat komisaris independen berlatar belakang militer terbukti memiliki kinerja keuangan yang lebih baik. Melalui observasi dan analisis terhadap 906 perusahaan selama 2016–2021, penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberadaan eks-militer berperan sebagai sumber daya eksternal yang memperkuat fungsi pengawasan dewan terhadap manajemen.
Dampak positif eks-militer terhadap kinerja perusahaan semakin kuat pada masa krisis, seperti saat pandemi COVID-19. Hasil penelitian Bu Irene menunjukkan bahwa keahlian kepemimpinan, pengalaman mengelola ketidakpastian, serta akses ke jaringan pemerintah yang dimiliki eks-militer menjadi nilai tambah yang signifikan dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Ada tiga teori yang melandasi hubungan ini, yaitu teori keagenan, resource dependency theory, dan upper echelon theory. Menurut teori-teori tersebut, komisaris eks-militer membawa nilai tambahan melalui kemampuan monitoring yang kuat, pengelolaan ketergantungan lingkungan eksternal, dan pengaruh pengalaman masa lalu terhadap pengambilan keputusan strategis.
Namun, efektivitas eks-militer sebagai komisaris tidak otomatis. Penelitian yang dilakukan Bu Irene menunjukkan bahwa keberhasilan mereka sangat bergantung pada kombinasi pengalaman militer dengan keahlian manajerial lainnya, seperti keuangan, pemasaran, dan produksi. Oleh karena itu, diversitas dewan dari berbagai latar belakang tetap menjadi kunci utama menuju tata kelola perusahaan yang efektif.
Dalam konteks pembelajaran kebijakan, sebaiknya, pembuat kebijakan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mempertimbangkan potensi eks-militer dalam membangun dewan komisaris yang kuat, terutama untuk sektor-sektor yang rentan terhadap resiko eksternal tinggi seperti manufaktur.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, keberadaan komisaris eks-militer di perusahaan manufaktur dapat meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya dalam menghadapi situasi krisis. Pembuat kebijakan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan potensi eks-militer dalam membangun dewan komisaris agar dapat memperkuat praktek tata kelola perusahaan yang adaptif dan resilien.
*Note:
Ulasan di atas merupakan rangkuman dari:
Natalia, I., & Isnalita. (2025). Ex-Military Commissioners and Firm Performance: The Case of Indonesia Manufacturing Companies. Gadjah Mada International Journal of Business, 27(1), 1-29.